Ads 970 x 250
AdvetorialEntertainmentKotamobaguLiputan KhususNasionalSulut

ini 14 Jenis Pelanggaran Yang Akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2024 Digelar

×

ini 14 Jenis Pelanggaran Yang Akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2024 Digelar

Sebarkan artikel ini
Ads 468x60

DOSISBERITA.COM– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2024 sejak kemarin. Operasi Patuh ini diselenggarakan selama dua pekan.

Berdasarkan informasi resmi NTMC Korlantas Polri, Operasi Patuh 2024 digelar selama dua pekan atau 14 hari. Operasi Patuh Jaya 2024 berlangsung mulai dari tanggal 15 Juli sampai 28 Juli 2024.

Operasi ini Bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi Patuh 2024 mengincar 14 jenis pelanggaran. Berikut 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan dalam Operasi Patuh Jaya 2024:

Pelanggaran yang Diincar :

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan HP saat mengemudi

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur

8. Roda dua berboncengan lebih dari satu

9. Roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan

10. Roda dua dan empat tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor/TNKB palsu

14. Penertiban parkir liar. **(DB)

 

 

Baca juga  AS Beri Sanksi Kepada Pemimpin Senior Grup LockBit Ransomware Yang Berbasis Di Rusia