Ads 970 x 250
HukrimKotamobaguLiputan KhususSulut

Junius Massie Warga Modayag Ungkit Kronologi Dan Dugaan Malpraktik RS Kasih Fatimah Kotamobagu Terhadap Istirinya Yang Meakibatkan Meninggal Dunia

×

Junius Massie Warga Modayag Ungkit Kronologi Dan Dugaan Malpraktik RS Kasih Fatimah Kotamobagu Terhadap Istirinya Yang Meakibatkan Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Ads 468x60

DOSISBERITA.COM­­­Suami dari almarhuma Lisa Oway (32) warga Desa Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ungkit dugaan kronologi malpraktik di RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu yang mengakibatkan kehilangan nyawa. (26/2/2025)

Mendengar informasi terkait dugaan malpraktik yang terjadi di RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu baru baru ini, Junius Massie angkat bicara ungkit dugaan  malpraktik yang dialaminya.

Lisa Oway datang didampingi suaminya Junius Massie untuk memeriksakan kandungan di RS Kasih Fatimah Kotamobagu pada April 2022.

“Menurut keterangan suami korban Junius Masie kepada awak media Dosisberita.com pasien datang untuk memeriksakan kandungan diumur sekitar 8 bulan dan ditangani langsung oleh dokter berinisial SK. Dalam pemeriksaan itu, dilakukanlah USG untuk mengetahui kondisi kandungan”.

“Setelah dilakukan USG, Dokter berinisial SK tersebut menyarankan agar pasien segera dilakukan pengambilan sampel darah dan setelah itu baru dilakukan operasi sesar esok harinya 5 April pukul 08.00 wita”.

“Pada Pagi harinya, pasien suda dimasukan ke ruangan bedah dan dilakukanlah opersi sesar oleh bersangkutan didampingi asisten dokter laki-laki dua orang dan satu orang perawat perempuan yang masuk ke ruangan bedah”.

“Setelah pemulihan paska operasi, pasien masi dilakukan pengambilan darah oleh perawat yang menangani sehingga keluarga tidak mengetahui tujuan pengambilan darah tersebut”. Ucap Junius, Suami pasien

“Pada tanggal, 07 april 2022, pasien dan keluarga dimintai tanda tanggan sebagai persetujuan bahwa pasien suda dinyatakan pulih dan boleh pulang meninggalkan RS Kasih Fatimah”.

“Karena belum berpengalaman masuk RS mendampingi istri berobat junius langsung menyetujui dan menandatangani persetujuan yang diajukan pihak rumah sakit”. Ujar Junius kepada awak media.

“Beberapa hari setelah dilakukan operasi, istri saya mulai mengeluh kesakitan  dan mengalami pembekakan diperutnya, seperti orang yang sedang hamil tua”. Ujarnya

Baca juga  Kejaksaan Negeri Kotamobagu Gelar Buka Puasa Bersama Anak-anak Yatim

“Kawatir dengan kondisi istrinya, junius kembali membawa istrinya ke RS Kasih Fatimah untuk melakukan pemeriksaan keluhan”.

“Sesampainya di RS Kasih Fatimah sekitar pukul jam 7 malam hanya ada perawat dan belum langsung dilakukan penanganan medis, hanya saja ia diberitahu oleh perawat yang bertugas bahwa pasien dirawat inap dulu sembari mereka sedang berkordinasi dengan dokter via whasaap. Ujar Junius kepada wartawan”

“Setelah dilakukan pengecekan kondisi pasien esok paginya dokter di RS Kasih Fatimah memberi rujukan ke RSUD Kotamobagu guna dilakukan penanganan lebih lanjut. Sesampainya di RSUD Kotamoabgu, Tak berselang lama dilakukan penanganan terhadap pasien kemudian Pihak RSUD memberi rujukan ke RSU. Prof Kandouw Manado. Sekitar pukul jam 2 Subuh”. (08/4/2022)

“Sesampainya di RS Prof. Kandouw Manado pada pukul 8 pagi, dua dokter spesialis, kandungan dan satunya lagi dokter spesialis bedah terlihat langsung melakukan penanganan terhadap pasien yang dimaksud setelahnya dilakukan pembedahan beberapa saat kemudian dan ia melihat langsung dokter yang menangani mengakat rahim istrinya”.

“Seusai oprasi dokter spesialis tersebut memberi tahu penyebab perut pasien membengkak dikarenakan ada robekan di Rahim pasien yang di jahit tidak tertata”.

“Menurut Junius dari keterangan dokter spesialis bedah di RSU Prof Kandouw Manado bahwa penyebab perut istrinya membesar dikarenakan terjadi infeksi bekas jahitan di rahim yang kurang lebih ada 3 celah jahitan dan itu yang menyebabkan infeksi rahim yang menyebar kebagian perut istrinya”. tutur Junius

“Keesokan pagi, pasien dipindahkan ke ruangan ICU dan dokter menyarankan Junius untuk berdoa karena hanya ada dua kemungkinan yang akan dialami pasien, hidup atau meninggal “ ungkap Junius penuh haru

“Dan pada tanggal 11, April 2022 Pasien bernama Lisa Oway dinyatakan Meninggal Dunia Di RSU.Prof Kandouw Manado”.

Baca juga  Mengejutkan CDRC Rilis Hasil Survei Terbaru, Pasangan E2L-HJP Semakin Sulit Di Kejar

“Sampai sekarang Junius masi terpukul atas apa yang ia alami dan belum sempat melaporkan kejadian tersebut ke rana hukum. Junius menduga ini adalah Malpraktek yang dilakukan RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu terhadap istrinya, Lisa Oway”. Pungkasnya*(DB)