Ads 970 x 250
HukrimLiputan KhususNasionalSulut

Kemenlu RI Berhasil Pulangkan 554 WNI Korban TPPO Online Scamming Dari Myanmar

×

Kemenlu RI Berhasil Pulangkan 554 WNI Korban TPPO Online Scamming Dari Myanmar

Sebarkan artikel ini
Ads 468x60

DOSISBERITA.COM–Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) berhasil memulangkan sebanyak 554 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) online scamming yang berada di Myanar, Selasa, (18/3/2025).

Para WNI yang berhasil di pulangkan dari Myanmar tersebut berasal dari 21 provinsi. Sebagian besar dari Sumatera Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jakarta, dan Sulawesi Utara.

Dalam kesempatannya kepada wartawan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengatakan, upaya repatriasi ini adalah instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada Kemenlu RI.

“Upaya repatriasi WNI ini merupakan arahan Presiden Prabowo untuk melakukan pelindungan dan penyelamatan WNI yang mengalami masalah di luar negeri,” ujar Sugiono dalam keterangan pers (18/3).

Menlu menjelaskan bahwa pada Selasa ini, telah dipulangkan sebanyak 400 warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO dari Myanmar ke Indonesia.

Dia juga menjelaskan bahwa pada Selasa ini, telah dipulangkan sebanyak 400 sisanya suda lebih dulu.

“Kita pulangkan pada selasa ini ada 400 orang dari total 554 orang WNI, para korban ini terdiri dari 449 laki-laki an 105 perempuan. Sugiono menjelaskan, situasi evakuasi WNI di Myanmar cukup rumit karena berada di wiayah rawan konflik. Oleh karenanya, mereka harus melintasi perbatasan Myanmar-Thailand selama 10 jam jalan darat dengan 13 armada bus”.

“WNI ini diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar, ke Kota Maesot di Thailand melalui 2nd Friendship Bridge di perbatasan kedua negara tersebut pada Senin (17/3)”. Katanya.*(DB)

 

Baca juga  Mobil Yang Ditumpangi ASN Boltim Alami Kecelakaan Di Atoga, Dua Korban Meninggal Dunia