Ads 970 x 250
Liputan KhususHukrimNasionalSulut

Pilhut Desa Kolongan Diwarnai Pelanggaran Netralitas Oleh Oknum PJ Hukum Tua

×

Pilhut Desa Kolongan Diwarnai Pelanggaran Netralitas Oleh Oknum PJ Hukum Tua

Sebarkan artikel ini
Ads 468x60

DUGAAN KETIDAK NETRALAN PEJABAT HUKUM TUA KOLONGAN MENCEDERAI TATANAN DEMOKRASI PEMILIHAN HUKUM TUA (PILHUT) KOLONGAN TAHUN 2026.

DUGAAN KETIDAK NETRALAN PEJABAT HUKUM TUA KOLONGAN MENCEDERAI TATANAN DEMOKRASI PILHUT KOLONGAN TAHUN 2026.

KOLONGAN — Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Desa Kolongan Kecamatan Kombi Kabupten Minahasa, Sulawesi Utara, diwarnai dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum Pejabat (Pj) Hukum Tua.

Warga Desa Kolongan mempertanyakan tindakan yang dilakukan oleh Pejabat (Pj) Hukum Tua yang diduga secara terang-terangan memihak salah satu calon.

Hal ini bermula dari beredarnya beberapa foto dan video di media sosial yang memperlihatkan Pj Hukum Tua berinisial NS selalu hadir dalam setiap kegiatan kampanye pada salah satu kandidat calon nomor urut tertentu.

Dalam foto dan video tersebut, oknum Pj  Hukum Tua berinisial NS teraebut ikut serta dalam setiap kegiatan yang berisi kampanye salah satu calon.

Salah satu warga masyarakat kolongan yang tidak ingin disebutkan namanya menanggapi bahwa tindakan tersebut mencederai asas demokrasi yang jujur dan adil setra penyalahgunaan wewenang.

Sebagai pejabat publik yang digaji oleh negara apalagi yang bersangkutan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk bersikap netral sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pj Hukum Tua seharusnya menjadi pengayom bagi semua calon, bukan malah secara terang-terangan memihak salah satu calon. Ujar salah satu warga

Dengan kejadian ini masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Minahasa segera mengambil tindakan evaluasi dan sanksi tegas kepada Pejabat Hukum Tua Kolongan sesuai dengan peraturan dan perundang-uandangan yang berlaku, agar kedepan tidak memicu konflik horizaontal ditengah masyarakat serta menggangu roda pelayanan publik.

Baca juga  Tensi Politik Kian Panas, ini 3 Nama Paslon Dan Wakil Kans, Yang Akan Bertarung Di Pilgub Sulut

Masyarakat juga mempertanyakan kinerja Pejabat Hukum Tua Kolongan yang seharusnya lebih fokus kepada penyelengaraan Pemerintahan dan kegiatan-kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat khususnya pembangunan desa, bukan malah sibuk dengan hal-hal yang hanya mementingkan diri sendiri atau kelompok. Apalagi ditenggarai bahwa Dana Desa Tahap 1 telah dicairkan tetapi realisasi kegiatan yang dianggarkan melalui dana desa tersebut belum tampak kelihatan.*(DB*