DOSISBERITA.COM – HUKRiM –Terkait kasus investasi bodong berkedok tabungan masyarakat yang sedang bergulir di polres kotamobagu, melibatkan oknum kepala Desa Pangian Barat kabupaten Bolaang Mongondow terus di desak.
Sebagaimana disampaikan langsung Penasehat hukum (PH) dari 8 korban penabung Ariyati Ella Panu, SH dan Risdianti Bonok, SH,
Selaku penasehat hukum, Ariaty Panu juga menegaskan bahwa kasus ini tetap kami akan kawal terus hingga ada gelar perkara.
Hal itu juga diungkapkan Ariyanti se-usai menemui kasat reskrim polres kotamobagu AKP Agus Sumandik S.E. di ruang kerjanya. Kamis, 13 juni 2024.
Ariaty juga mengatakan bahwa tujuan kami adalah menemui pak kasat dan meminta kasat reskrim polres kotamobagu untuk segera melakukan gelar perkara.
“terkait terlapor oknum sangadi Pangian Barat EB alias elvira di polres kotamobagu, agar penyidik segera melakukan gelar perkara. Laporan ini suda cukup lama, jangan terkesan dibiarkan berlarut-larut.
Kami ingin mendapat kejelasan hukum, saya mendesak kasat reskrim untuk segera melakukan gelar perkara,” Pinta Penasehat hukum dari 8 korban penabung Ariyati Panu, SH dan Risdianti Bonok, SH.
Diketahui, Oknum sangadi pangian barat resmi sebagai terlapor di polres kotamobagu sejak tahun 2023.
Oknum sangadi inisial EB alias elvira diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong berkedok tabungan masyarakat.
Persoalan ini sempat heboh di media sosial Facebook dan media online, dimana rumah/tempat tinggal oknum terlapor didatangi sekolompok warga, untuk meminta pengembalian dana yang mereka berikan kepada oknum sangadi tersebut. Namun, harapan warga tidak digubris dan akhirnya oknum kepala desa pangian barat resmi terlapor di polres kotamobagu.
Permintaan pengacara terkait laporan yang sudah satu tahun berjalan. Kasat reskrim polres kotamobagu AKP Agus Sumandik mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“terima kasih sudah mengingatkan dan berkonsultasi terkait laporan ini. Saya baru dua pekan menjabat kasat reskrim, untuk laporan tersebut saya segera cek perkembangannya, jika sudah sesuai prosedur akan saya lakukan gelar perkara,” jelasnya.