Ads 970 x 250
Liputan KhususEntertainmentNasional

Besok Kemenag RI Akan Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1446 H

×

Besok Kemenag RI Akan Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1446 H

Sebarkan artikel ini
Ads 468x60

DOSISBERITA.COM—Sidang isbat Lebaran Idul fitri 2025 untuk penentuan 1 Syawal 1446 Hijriah akan digellar besok, Sabtu (29/3/2025).

Sidang isbat yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menggunakan metode hisab dan rukyat bertempat di kantor Kementerian Agama RI Jakarta.

Metode rukyat adalah melakukan penerawangan hilal atau bulan baru di ufukn menggunakan mata kepala secara langsung atau menggunakan alat bantu seperti teropong.

Sementara metode hisab adalah cara penentuan awal bulan dengan tidak perlu benar-benar melihat hilal dengan mata kepala secara langsung, cukup dihitung saja dengan perhitungan matematis, astronomis berdasarkan perhitungan buan berdasarkan kalender islam (Hijriah)

Menurut Informasi dari sumber terpercaya bahwa proses sidang isbat rencananya akan diawali dengan seminar posisi penentuan hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB sampai menjelang magrib.

Kemenag mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, dan perwakilan Ormas Islam. Diundang juga perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.

Sidang isbat kemudian akan digelar sekitar pukul 18.45 WIB yang berlangsung secara tertutup.

Dalam data Kemenag, secara hisab atau perhitungan astronomi, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB.

“Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Abu Rokhmad mengatakan, walaupun hasil hisab menunjukkan hilal masih di bawah ufuk, proses rukyat tetap dilakukan”.

Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.

Jika dilihat dari kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), maka hilal tersebut belum memenuhi syarat imkanur rukyat.

Sebagai informasi, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.*(DB)

Baca juga  Dilantik Sebagai Anggota DPR RI, Hillary Bangga Memakai Pakaian Adat Bolaang Mongondow