Ads 970 x 250
HukrimKotamobaguLiputan KhususNasionalSulut

Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Perempuan Warga Poyowa Besar, Satgas NK-STA Dipolisikan

×

Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Perempuan Warga Poyowa Besar, Satgas NK-STA Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Ads 468x60

DOSISBERITA.COM–Diduga Melakukan penganiyaan terhadap perempuan warga desa poyowa besar satgas NK-STA dilaporkan ke Polres Kotamobagu. Sabtu, (02/11/2024).

Yuliana Simbala (46), Warga Desa Poyowa Besar, Kecamatan Kotamobagu Selatan, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap dirinya yang terjadi di depan Hotel Sutan Raja Kotamobagu saat debat kedua calon Walikota Kotamobagu yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sore tadi Sabtu 02 November 2024.

penganiayaan yang dialami Yuliana Simbala ini diduga dilakukan oleh oknum Satgas dari pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu nomor urut 03.

Hal itu dibuktikan dengan adanya laporan Polisi bernomor LP/B/483/XI/2024/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang belum diketahui identitasnya.

Korban menuturkan, bahwa saat ia sedang mengendarai sepeda motor dan melewati kerumunan masa yang berada di pingiran jalan depan Hotel Sutan Raja, tepatnya di depan lokasi pelaksanaan debat kedua. Saat itu kata korban, ada yang memberhentikan kendaraannya dan secara tiba-tiba ada yang menarik rambutnya hingga mengakibatkan luka cakar dileher belakang sebelah kiri.

“Yang memberhentikan kendaraan kami semua laki-laki, mereka memakai baju Satgas warna hitam. Mereka diduga Satgas NK-STA,” kata korban Yuliana Simbala, didampingi kuasa hukumnya

Sementara itu, Kuasa Hukum pasangan MESRA, Ariyati Ella Panu,SH, Jein Jauhari SH MH, bersama Risdianty Bonok SH, menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu pendukung pasangan Meiddy-Syarif (MESRA).

“Kami sudah melapor ke SPKT Polres Kotamobagu dan kami juga sudah melakukan Visum kepada korban. Kita aka kawal kasus dugaan penganiayaan ini hingga tuntas dan pelakunya harus segera di tangkap”Tegas Ella

Tim kuasa hukum pasangan MESRA ini sangat menyayangkan dugaan penganiayaan terhadap perempuan.

Baca juga  Pengacara Dari 9 Korban Pelapor, Ariyati Ella Panu SH Dan Risdiyanti Bonok SH, Mengapresiasi Polda Sulut Terkait Penanganan Hukum Yang Menjerat Oknum Sangadi

“Harusnya ini tidak terjadi, kami menyayangkan kejadian ini apalagi korban adalah seorang perempuan. Sebagai warga Negara yang baik tentu kami menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib dan kami berharap pelaku segera di tangkap.”Ucap Ella.*(DB)