DOSISBERITA.COM – Provinsi di Sulawesi dikabarkan akan bertambah, dengan wacana pemekaran yang tengah dipersiapkan.
Sulawesi saat ini terbagi dari enam wilayah provinsi, yaitu : Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, dan provinsi Sulawesi Tenggara.
Hingga tahun 2024 ini, di Pulau Sulawesi sudah terdapat usulan dan wacana tujuh provinsi baru yang berpotensi untuk dimekarkan.
Dengan rincian satu calon provinsi dari Sulawesi Tengah, dua calon Sulawesi Utara, dua calon provinsi dari Sulawesi Selatan, dan dua calon provinsi dari Sulawesi Tenggara.
Hal itu dilakukan berdasarkan pertimbangan pada Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2022 (UU 14/2022)
Undang-Undang No.15 tahun 2022
Undang-Undang No.16 tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Baru (UU 16/2022).
1. Provinsi Bolang Mongondow Raya (BMR) yang akan dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara.
Wilayahnya mencakup kabupaten Bolang Mongondow, kabupaten Bolang Mongondow Utara, Kabupaten Bolang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolang Mongondow Timur, calon DOB Kabupaten Bolang Mongondow Tengah dan kota-kotamobagu.
Rencananya ibu kota Provinsi berada di kota-kotamobagu.
2. Provinsi Kepulauan Nusa Utara yang akan dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara
Wilayahnya mencakup Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Sangihe, calon DOB kota Tahuna, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan calon DOP Kabupaten Kepulauan Talaud selatan. Rencananya, ibu kota Provinsi berada di kota Tahuna
3. Provinsi Sulawesi Timur yang akan dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Tengah
Wilayahnya mencakup Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Tojo Una-Nua, Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut.
Rencananya ibu kota provinsi berada di luuk Kabupaten Banggai.
4. Provinsi Luur Raya yang akan dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan
Wilayahnya mencakup kabupaten Luwu, kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, calon DOB Kabupaten Luwu Tengah, dan Kota Palopo, rencananya Ibu kota Provinsi berada di Kota Palopo.
5. Provinsi Bugis Timur yang akan dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan
Wilayahnya mencakup Kabupaten Bone, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Sidenreng rappang, Kabupaten Wajo, dan kabupaten sopeng.
Rencananya ibu kota provinsi berada di Watampone Kabupaten Bone.
6. Provinsi Muna Raya yang akan dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Wilayahnya mencakup Kabupaten Muna, Kabupaten Muna barat, calon DOB Kabupaten Muna Timur, calon DOB Kabupaten Muna Utara, calon DOB Kabupaten Muna Selatan, dan calon DOB kota Raha.
Rencananya ibu kota provinsi berada di kota Raha
7. Provinsi Kepulauan Buton yang akan dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Wilayahnya mencakup Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton tengah, kota Bau Bau dan kabupaten Wakatobi.
Rencananya ibu kota provinsi berada di Kota Bau-Bau
Itulah tujuh usulan dan wacana pembentukan calon provinsi baru di Sulawesi.**