DOSISBERITA.COM—KPP Pratama Kotamobagu dalam waktu dekat akan menerapkan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax berbasis website terpadu transformasi dari web djp online.
Hal itu disampaikan langsung oleh Danang Ariwibowo selaku kepala seksi pelayanan KPP Pratama Kotamobagu saat melakukan media gathering. Rabu, (11/12/2024)
Danang menyebut “Penerapan Coretax ini berdasarkan ketentuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menerapkan implementasi sistem inti administrasi perpajakan terpadu atau coretax administration system (CTAS) yang direncanakan akan dimulai pada awal tahun 2025”.
Sementara itu Bayu Anggala Putra sebagai Asisten Penyuluh melakukan demonstrasi cara pengunaan serta membahas fungsi Coretax berbasis web dalam melakukan pelaporan dan konsultasi terkait perpajakan melalui website terintegrasi (Coretax).
“Coratex ini berupa pintu terpadu yang memiliki banyak menu, masing-masing menu mempunyai fungsi tersendiri dan nantinya akan mempermuda akses pelayanan perpajakan yang terintegrasi secara langsung ke server guna membantu persoalan Perpajakan ”.Pungkasnya.*(DB)