DOSISBERITA.COM– BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) secara resmi membuka penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat untuk pasangan calon (paslon) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Masukan dan tanggapan masyarakat ini sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam memilih calon pemimpin terbaik.
Hal tersebut telah diatur dalam ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Pengumuman tanggapan dan masukan masyarakat tertuang pada pengumuman KPU Bolmong bernomor 634/PL.02.2-Pu/7101/2024, yang dikeluarkan pada tanggal, 14 September 2024.